Content

Macam-macam Sifat Terpuji

Senin, 26 Juli 2010

Di antara akhlak terpuji yang harus diisi dalam jiwa manusia adalah:

  1. 1) Az-Zuhd

Menurut pandangan sufi, hawa nafsu duniawi merupakan sumber kerusakan moral manusia. Sikap kecenderungan seseorang terhadap hawa nafsunya mengakibatkan kebrutalan tindakan manusia dalam mengejar kepuasan nafsu. Agar manusia dapat terbebas dari godaan dan pengaruh hawa nafsunya, maka ia harus melakukan zuhd.

Dalam mengartikan zuhd, ternyata para sufi berbeda-beda sesuai dengan pengalaman mereka masing-masing. Namun secara umum dapat diartikan bahwa zuhd merupakan suatu sikap melepaskan diri dari ketergantungan terhadap duniawi dengan mengutamakan kehidupan akhirat. Sementara itu K.H. Ahmad Rifa’i mengartikan zuhd sebagai berikut: Zuhd menurut terjemah bahasa jawa adalah bertapa di dunia, menurut istilah syara’ adalah bersiap-siap di dalam hati untuk beribadah memenuhi kewajiban yang luhur sebatas kemampuan menghindar dari dunia haram zhahir dan batin menuju kepada Allah dengan benar mengharap kepada Allah untuk memperoleh surga-Nya yang luhur. Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa zuhd berarti kesediaan hati untuk melaksanakan ibadah dalam rangka memenuhi kewajiban-kewajiban syari’at, meninggalkan dunia yang haram, dan secara lahir batin hanya mengharap ridha Allah Swt, demi memperoleh surgaNya. Dijelaskan pula bahwa zuhd bukan berarti mengosongkan tangan dari harta, melainkan mengosongkan hati dari ketergantungan pada harta. Karena keduniawian dapat memalingkan hati manusia dari Allah Swt.

Memperhatikan uraian tentang pengertian zuhd atas, tampak secara jelas bahwa ajaran zuhd K.H. Ahmad Rifa'i masih berkaitan erat dengan tujuan syari’at. Berbeda dengan pengertian zuhd yang dikemukakan oleh sebagian sufi, seperti Abu Ali al-Daqqaq dan Yahya bin Mu’adz al-Razi mengartikan zuhd sebagi berikut:

Artinya : Zuhd adalah engkau meninggalkan keduniawian secara total, jangan berkata bagaimana aku membangun sebuah Ribath atau membangun sebuah masjid.

Pengertian zuhd di atas sangat berlebihan karena tidak hanya sampai batas meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat dan perbuatan-perbuatan yang mubah, melainkan sampai kepada meninggalkan perbuatan yang baik.

Sementara itu, menurut Ibn Taimiyah zuhd itu ada dua macam, yaitu:

a) Zuhd yang sesuai dengan syariat’, adalah meninggalkan apa saja yang tidak bermanfaat di akhirat.

b) Zuhd yang tidak sesuai dengan syari’at, adalah meninggalkan segala sesuatu yang dapat menolong seorang hamba untuk taat beribadah kepada Allah.

Pengertian zuhd yang sejalan dengan syari’at sebagaimana firman Allah dalam surat Qashash ayat 77:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

Artinya : Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari kenikmatan duniawi.

Adapun tanda-tanda orang yang telah memiliki sikap zuhd adalah:

a) Senantiasa melakukan amal shaleh

b) Jika bertambah ilmunya, maka harus bertambah pula sifat

c) Tidak tergiur dengan keduniawian, karena keduniawian merupakan tipu daya, godaan dan fitnah

d) senantiasa berbuat untuk kepentingan akhirat, karena Allah berjanji akan memberikan kecukupan untuk kepentingan dunia dan agamanya

e) Tidak merasa tentram dan tenang jika ketika melihat segala yang wujud di dunia ini hatinya tidak hadir di hadapan Allah.

f) Jika dipuji oleh manusia, maka hatinya menjadi susah karena khawatir kalau-kalau amal kebajikannya berubah menjadi riya’ dan haram.

Adapun keutamaan orang yang melakukan Zuhd adalah:

(1) Pahala amal ibadah yang dilakukan oleh seseorang zahid dilipat gandakan oleh Allah

(2) Seorang zahid akan memperoleh ilmu dan petunjuk langsung dari Allah tanpa belajar.

Uraian di atas dapat di pahami bahwa inti zuhd adalah bukan meninggalkan keduniawian secara total, melainkan meninggalkan keduniawian yang tidak dapat membawa manfaat di akhirat.

  1. 2) Al-Qana’ah

Definisi Qana’ah menurut K.H. Ahmad Rifa’i adalah hatinya tenang memilih ridha Allah mengambil keduniawian sekedar hajat yang diperkirakan dapat menolong untuk taat memenuhi kewajiban (syari’at) menjauhkan maksiat.

Dalam menguraikan sifat qana’ah ini K.H. Ahmad Rifa’i mengaitkan dengan kefakiran (kemiskinan).

Keutamaan orang fakir yang memiliki sifat qana’ah sbb:

a) Orang fakir yang memiliki sifat qana’ah, derajatnya lebih tinggi di hadapan Allah dibandingkan dengan orang kaya yang tidak memiliki sifat qana’ah.

b) Orang fakir yang memiliki sifat qana’ah, lebih dahulu masuk surga dibandingkan dengan orang kaya yang tidak memiliki sifat qana’ah meskipun sama-sama beribadah.

c) Orang fakir yang secara lahiriyah sedikit melakukan amal ibadah akan memperoleh pahala yang besar dari pada orang kaya yang secara lahiriyah banyak melakukan amal ibadah dan banyak bersedekah, karena orang fakir itu memiliki sifat qana’ah artinya telah ridha untuk berpaling dari keduniawian.

  1. 3) Al-Shabr

Salah satu sikap sufi yang fundamental bagi para sufi dalam usahanya untuk mencapai tujuan adalah shabr. Menurut K.H. Ahmad Rifa’i, Shabr secara bahasa adalah menanggung kesulitan, menurut istilah berarti melaksanakan tiga perkara yang pertama menanggung kesulitan ibadah memenuhi kewajiban dengan penuh ketaatan, yang kedua menanggung kesulitan taubat yang benar menjauhi perbuatan maksiat zhahir bathin sebatas kemampuan, yang ketiga menanggung kesulitan hati ketika tertimpa musibah di dunia kosong dari keluhan yang tidak benar (Rifa’i, Riayat, Juz II:30).

Definisi di atas dapat dipahami bahwa sabar merupakan kemampuan diri dalam menghadapi berbagai macam kesulitan, yang antara lain:

(a) Kemampuan untuk menghadapi kesulitan dalam melaksanakan ibadah dan menunaikan kewajiban-kewajiban syariat dengan sungguh-sungguh.

(b) Kemampuan untuk menjauhi perbuatan-perbuatan maksiat yang disertai dengan taubat baik secara lahir maupun bathin

(c) Kemampuan untuk menghadapi kesulitan ketika tertimpa musibah tanpa berkeluh kesah.

Orang mukmin yang sabar dalam menghadapi berbagai macam kesulitan sebagaimana tersebut di atas akan memperoleh pahala yang tak terhingga dari sisi Allah Swt. Hal ini sesuai janji Allah dalam surat al-Zumar ayat 10:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ

Artinya: Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah dicukupkan pahala mereka tanpa batas.

Ungkapan K.H. Ahmad Rifa’i di atas sejalan dengan perkataan al-Ghazali:

Artinya : Sabar itu adalah setengah dari iman.

  1. 4) Al-Tawakkal

K.H. Ahmad Rifa’i memberikan definisi al-Tawakal sebagai berikut, Tawakkal bukan berarti hanya pasrah kepada Allah tanpa melakukan ikhtiar dan meninggalkan usaha mencari rizki sekedarnya melainkan sebatas kemampuan tidak boleh tidak harus berusaha memerangi hawa nafsu lainnya yang mengajak kepada kerakusan terhadap dunia karena hal ini (rakus terhadap dunia) menjadi pasukan hawa nafsu sendiri juga menjadi fitnah yang sangat buruk dan tidak hilang tawakkal seseorang yang berusaha mencari obat untuk menyembuhkan sakitnya juga wajib menolak maksiat mencari rizki untuk menolong ibadah.

Ungkapan diatas menunjukan bahwa tawakal bukan berarti hanya pasrah menunggu ketentuan Allah tanpa melakukan ikhtiar serta meninggalkan usaha mencari rizki secara total. Tetapi tawakal adalah berserah diri kepada Allah yang disertai dengan ikhtiar dan usaha mencari rizki seperlunya untuk keperluan ibadah kepada Allah, serta memerangi hawa nafsu yang mengajak kepada kesesatan dan ketamakan terhadap keduniawian, karena hal tersebut merupakan fitnah yang sangat buruk dan dapat membawa kesengsaraan manusia. Oleh karena itu seseorang yang tertimpa musibah sakit, misalnya, maka ia tidak berdiam diri hanya menunggu ketentuan Allah, melainkan harus berusaha mencari obat terlebih dahulu, baru kemudian sepenuhnya kepada ketentuan Allah. Dengan demikian tawakal bukan berarti berserah diri hanya menunggu ketentuan Allah melainkan sifat yang menjiwai usaha seseorang. Hal ini sejalan dengan ungkapan Muhammad bin Ibrahim:

Artinya: Barangsiapa mengetahui bahwa segala urusan itu berada di tangan Allah, maka ia akan berserah diri sepenuhnya kepada Allah.

Dijelaskan pula, bahwa manusia harus berserah diri kepada Allah semata, tidak boleh berserah diri kepada selain Allah, karena dengan berserah diri kepada Allah ia akan mendapat petunjuk jalan yang lurus. Jika manusia berserah diri kepada selain Allah, maka ia akan menjadi sesat dan akan menambah dosa yang lebih berat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Hud ayat 56:

إِنِّي تَوَكَّلْتُ عَلَى اللّهِ رَبِّي وَرَبِّكُم مَّا مِن دَآبَّةٍ إِلاَّ هُوَ آخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا إِنَّ رَبِّي عَلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ

Artinya: Sesungguhnya aku berserah diri kepada Allah Tuhanku dan Tuhanmu. Tidak ada seekor binatang melata pun melainkan dia yang memegang ubun-ubunnya. Sesungguhnya Tuhanku di atas jalan yang lurus.



Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 komentar:

Posting Komentar